Senin, 21 Desember 2009
Minggu, 15 November 2009
SEJARAH BERDIRINYA SMP ISLAM "TANFIRUL GHOYYI"
A. CIKAL BAKAL
Perjalanan pendidikan Pesantren yang sudah berlangsung puluhan tahun dengan lembaga-lembaga pendidikan yang bernaung di dalamnya, menjadikan tantangan yang dihadapi semakin kompleks, terutama di dalam melengkapi kebutuhan infrastruktur yang harus dilakukan demi mencapai iklim pendidikan yang komprehensif dan kondusif. Maka dari itu, dalam segi perekonomian Pesantren, haruslah tetap difikirkan demi menunjang kelancaran Proses Belajar Mengajar di Pesantren.
Ter'panggil' dengan pemikiran tersebut di atas, maka timbul sebuah hasrat bagaimana Pondok Pesantren Tanfirul Ghoyyi bisa memiliki sebuah Unit Perekonomian semacam KOPONTREN (KOPERASI PONDOK PESANTREN) dengan melibatkan semua civitas pendidikan yang ada, baik dari elemen 'keluarga nDalem', Alumnus, Dewan Asatidz maupun para Santri.
Hasrat tersebut kami tabayyun/haturkan kepada Aba Su'udy Karim selaku Pemangku Pondok Pesantren dengan diawali bincang-bincang kecil dengan beberapa Alumnus yang sudah menyambut baik keinginan tersebut. Dari konsultasi dengan Pemangku tersebut, pada dasarnya beliau juga menyatakan sependapat, NAMUN.... menurut beliau, ada 1 buah keinginan besar yang ternyata selama ini sangat terpendam dan diidam-idamkan oleh Aba Su'udy Karim dan Ummy Muhaiminah Arifin, yakni sebuah keinginan bagaimana Pondok Pesantren Tanfirul Ghoyyi bisa memiliki sebuah Lembaga Pendidikan Formal semacam SMP/MTs, dengan tujuan supaya Pendidikan Pesantren bisa tetap diminati oleh ummat di tengah iklim Pendidikan Modern yang semakin kompetitif ini.
Tepat pada hari ..... tanggal ........ kami hadirkan para Alumnus dan Dewan Asatidz dalam sebuah forum musyawarah di Pondok Pesantren untuk membahas keinginan-keinginan tersebut dengan materi bahasan :
1. Pembentukan Kopontren
2. Pendirian SMP / MTs
...............BERSAMBUNG
»» READMORE...
Perjalanan pendidikan Pesantren yang sudah berlangsung puluhan tahun dengan lembaga-lembaga pendidikan yang bernaung di dalamnya, menjadikan tantangan yang dihadapi semakin kompleks, terutama di dalam melengkapi kebutuhan infrastruktur yang harus dilakukan demi mencapai iklim pendidikan yang komprehensif dan kondusif. Maka dari itu, dalam segi perekonomian Pesantren, haruslah tetap difikirkan demi menunjang kelancaran Proses Belajar Mengajar di Pesantren.
Ter'panggil' dengan pemikiran tersebut di atas, maka timbul sebuah hasrat bagaimana Pondok Pesantren Tanfirul Ghoyyi bisa memiliki sebuah Unit Perekonomian semacam KOPONTREN (KOPERASI PONDOK PESANTREN) dengan melibatkan semua civitas pendidikan yang ada, baik dari elemen 'keluarga nDalem', Alumnus, Dewan Asatidz maupun para Santri.
Hasrat tersebut kami tabayyun/haturkan kepada Aba Su'udy Karim selaku Pemangku Pondok Pesantren dengan diawali bincang-bincang kecil dengan beberapa Alumnus yang sudah menyambut baik keinginan tersebut. Dari konsultasi dengan Pemangku tersebut, pada dasarnya beliau juga menyatakan sependapat, NAMUN.... menurut beliau, ada 1 buah keinginan besar yang ternyata selama ini sangat terpendam dan diidam-idamkan oleh Aba Su'udy Karim dan Ummy Muhaiminah Arifin, yakni sebuah keinginan bagaimana Pondok Pesantren Tanfirul Ghoyyi bisa memiliki sebuah Lembaga Pendidikan Formal semacam SMP/MTs, dengan tujuan supaya Pendidikan Pesantren bisa tetap diminati oleh ummat di tengah iklim Pendidikan Modern yang semakin kompetitif ini.
Tepat pada hari ..... tanggal ........ kami hadirkan para Alumnus dan Dewan Asatidz dalam sebuah forum musyawarah di Pondok Pesantren untuk membahas keinginan-keinginan tersebut dengan materi bahasan :
1. Pembentukan Kopontren
2. Pendirian SMP / MTs
...............BERSAMBUNG
Rabu, 19 Agustus 2009
SEJARAH BERDIRINYA MADRASAH DINIYYAH "TANFIRUL GHOYYI"
SEJARAH BERDIRINYA MADRASAH DINIYYAH "TANFIRUL GHOYYI"
Pondok Pesantren haruslah tetap bisa memfungsikan diri sebagai agen of change, yakni sebagai pengawal dan kontrol atas perilaku sosial masyarakat. Yakni, bagaimana perilaku masyarakat haruslah tetap dalam koridor nilai-nilai agama. Sedangkan nilai-nilai tersebut haruslah berdasar pada sumber-sumber hukum agama sesuai dengan konsep ahlissunnah wal-jama'ah.
»» READMORE...
Pondok Pesantren haruslah tetap bisa memfungsikan diri sebagai agen of change, yakni sebagai pengawal dan kontrol atas perilaku sosial masyarakat. Yakni, bagaimana perilaku masyarakat haruslah tetap dalam koridor nilai-nilai agama. Sedangkan nilai-nilai tersebut haruslah berdasar pada sumber-sumber hukum agama sesuai dengan konsep ahlissunnah wal-jama'ah.
Langganan:
Postingan (Atom)